Berita mengejutkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Ditengah gegap gempita proses Pilpres 2014 KPK menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi dana haji di Kementerian Agama RI.
Menteri Agama Republik Indonesia yang juga ketua umum PPP, Suryadharma Ali ditetapkan jadi tersangka. Busyro mengatakan proses penyelidikan yang dilakukan beberapa waktu lalu itu telah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah naik penyidikan dengan SDA dan kawan-kawan sebagai tersangka," ujar Busyro melalui pesan singkat, Kamis (22/5).
Menteri Agama Republik Indonesia yang juga ketua umum PPP, Suryadharma Ali ditetapkan jadi tersangka. Busyro mengatakan proses penyelidikan yang dilakukan beberapa waktu lalu itu telah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah naik penyidikan dengan SDA dan kawan-kawan sebagai tersangka," ujar Busyro melalui pesan singkat, Kamis (22/5).
Busyro mengatakan proses penyelidikan yang dilakukan beberapa waktu lalu itu telah naik ke tahap penyidikan.
Kata "dan kawan-kawan" merujuk bukan hanya tersangka tunggal. Namun, hingga saat ini, pimpinan KPK masih belum mau mengungkapkan siapa tersangkanya selain SDA.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad membenarkan pihaknya telah mengantongi tersangka dalam kasus dana haji ini. "Makanya nanti satu sampai tiga minggu ke depan, saya tidak boleh menjelaskan kepada pers sekarang, karena masalah ini belum dibuka," ujar Samad usai menghadiri acara Rapimnas LDII, Kamis (15/5).
Mengenai kasusnya, lanjut Samad, yakni mencakup dana haji tahun 2012 dan 2013. Selain itu, perkaranya mulai dari penyelenggara dan semua yang menyangkut urusan haji.
"Tersangka silakan terjemahkan sendiri, siapa orang yang berkompeten dalam penyelenggaraan haji," katanya.
Untuk diketahui, KPK tengah menyelidiki adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Terkait penyelidikan tersebut, KPK telah memanggil sejumlah anggota Komisi VIII DPR yang membidangi agama untuk diminta keterangan, antara lain mantan Ketua Komisi VIII Hasrul Azwar dan mantan Wakil Ketua Komisi VIII Jazuli Juwaini. Bahkan, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu juga sudah dipanggil.
Kata "dan kawan-kawan" merujuk bukan hanya tersangka tunggal. Namun, hingga saat ini, pimpinan KPK masih belum mau mengungkapkan siapa tersangkanya selain SDA.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad membenarkan pihaknya telah mengantongi tersangka dalam kasus dana haji ini. "Makanya nanti satu sampai tiga minggu ke depan, saya tidak boleh menjelaskan kepada pers sekarang, karena masalah ini belum dibuka," ujar Samad usai menghadiri acara Rapimnas LDII, Kamis (15/5).
Mengenai kasusnya, lanjut Samad, yakni mencakup dana haji tahun 2012 dan 2013. Selain itu, perkaranya mulai dari penyelenggara dan semua yang menyangkut urusan haji.
"Tersangka silakan terjemahkan sendiri, siapa orang yang berkompeten dalam penyelenggaraan haji," katanya.
Untuk diketahui, KPK tengah menyelidiki adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Terkait penyelidikan tersebut, KPK telah memanggil sejumlah anggota Komisi VIII DPR yang membidangi agama untuk diminta keterangan, antara lain mantan Ketua Komisi VIII Hasrul Azwar dan mantan Wakil Ketua Komisi VIII Jazuli Juwaini. Bahkan, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu juga sudah dipanggil.
Nah sebentar lagi biasanya pada ribut Sidang Isbat, kalau Mentrinya jadi tersangka Siapa yang akan pimpin Sidang Isbat ya?
No comments:
Post a Comment